Upaya Pencegahaan TPPO, Imigrasi Polonia Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan TPPO

11-07-2023 - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA

Medan - Selasa (11/07/2023) Kantor Imigrasi Polonia melaksanakan Sosialisasi Keimigrasian terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPP0) di Selecta Hotel & Convention.

Acara diawali dengan laporan kegiatan dari Kepala Kantor Imigrasi Polonia, Sigit Setyawan dilanjutkan dengan Sambutan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Purwanto sekaligus membuka kegiatan mewakili Kakanwil Kemenkumham Sumut.

Dalam sambutannya, Ignatius menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam pencegahan TPPO. Ignatius menekankan bahwa upaya pencegahan TPPO merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak imigrasi melainkan harus melibatkan berbagai sektor, baik pemerintah, swasta, masyarakat sipil hingga menjalin hubungan kerjasama internasional.

Giat sosialisasi ini dikemas dalam bentuk diskusi panel bersama stakeholder dari instansi terkait yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polonia diantaranya Kesbangpol Kota Medan, Kejari Medan, Lanud Soewondo, BAIS TNI Wil. Sumut, BINDA Sumut, APJATI Sumut, Kanimsus Medan, Kanim Belawan, Rudenim Medan dan perangkat daerah tingkat kecamatan/kelurahan/desa di Wil. Kota Medan dan Kab. Deli Serdang.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yaitu, Sofyan Martono Wibowo,
Subkoordinator Pengamanan Kantor dan Instalasi Vital Direktorat Intelijen Keimigrasian; Ignatius Purwanto, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara; dan mewakili Kapolrestabes Kota Medan, Gabriellah Angelia Gultom selaku Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Selain itu, dihadirkan juga sebagai narasumber, Harold Hamonangan selaku Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Wilayah Sumatera Utara dan Akademisi (Ahli Bidang Hukum) dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Rosmalinda.

Usai paparan dan tanya jawab, dicapai kesepakatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya mengedukasi serta melindungi masyarakat dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang; memperkuat langkah-langkah pencegahan TPPO dengan berkolaborasi antar instansi terkait dengan ditandai Penandatangan Komitmen Bersama Pencegahan TPPO di akhir acara oleh seluruh jajaran stakeholder dari instansi terkait.


Bagikan berita melalui