Medan - Selasa (04/07/20023) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia mendapat kunjungan kehormatan Komisi B DPRD Labuhan Batu Utara dalam rangka konsultasi terkait Undang-Undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Kunjungan ini terfokus konsultasi tentang keimigrasian bagi perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA).
Kegiatan ini berlangsung hangat dan interaktif dalam diskusi yang dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Sigit Setyawan dengan memperkenalkan pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia dan dilanjutkan kata sambutan dari Ketua Komisi B DPRD Labuhan Batu Utara, Mufti Ahmad.
Diskusi dimulai dengan paparan tentang Keimigrasian oleh Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Edy Ginting yang selanjutnya dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berjalan dengan penuh keakraban. Pada akhir kegiatan, Ketua Komisi B DPRD Labuhan Batu Utara berterima kasih atas sambutan hangat dari jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia yang dirasakan spesial dan diskusi terlaksana dengan baik.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020