Karangasem /Sabtu, 05 Agustus 2023 / Dalam rangka memperingati HUT Kementerian Hukum dan HAM (Hari Dharma Karya Dhika) Ke-78, Imigrasi Singaraja melaksanakan layanan paspor merdeka di LPK OTC Bali Karangasem.
Kegiatan paspor merdeka kali ini melayani 135 pemohon yang merupakan mahasiswa OTC Bali Karangasem yang akan mengikuti program training internship ke Thailand, Taiwan, dan Dubai yang sudah ada kerjasama dengan hotel-hotel di negara tersebut.
Selain memberikan pelayanan, dalam kesempatan ini Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) juga memberikan edukasi terkait dengan fungsi paspor, pentingnya menjaga paspor agar tidak rusak ataupun hilang, serta menegaskan agar bekerja keluar negeri secara prosedural dan resmi agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
"Saat ini masa berlaku paspor sudah 10 tahun, jadi saya harap tolong dijaga paspornya agar tidak sampai rusak apalagi hilang. Saya juga mewanti-wanti bahwa bekerja keluar negeri harus dilakukan secara prosedural, pastikan perusahaan penyalur tenaga kerjanya itu legal dan resmi, jangan tergiur dengan iming-iming gaji yang besar, karena keselamatan kalian adalah hal yang utama", tegas Hendra.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020