Tahuna - Bertempat di Pusat Keramaian Trikora Tahuna, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara turut berpartisipasi dalam acara Pelayanan Publik berupa Layanan Paspor Merdeka dan layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual dan Pameran Hasil Karya WBP yang dilaksanakan oleh jajaran Kemenkumham Sulawesi Utara di Kepulauan Sangihe, Lapas Tamako menampilkan produk unggulan hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) . Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Kemenkumham “Hari Dharma Karya Dhika" (HDKD) Ke-78. Sabtu (05/08/2023)
Kegiatan ini dibuka oleh Pj. Bupati Kepulauan Sangihe, Rinny Tamuntuan yang dihadiri pula oleh Analis Hukum Ahli Madya, Aswan Idrak, Kepala Subbidang Pelayanan AHU, Hendrik Siahaya Kakanim Kelas II TPI Tahuna Novly Momongan, Kalapas Kelas IIB Tahuna Suharno, serta unsur Forkopimda Kab. Kepulauan Sangihe.
Kegiatan ini Bertujuan agar Masyarakat mengetahui walaupun Warga Binaan Pemasyarakatan sedang menjalani Pidana di Lembaga pemasyarakatan, Warga Binaan masih dapat mampu berkarya dengan kemampuan yang bisa menghasilkan produk-produk yang tidak kalah dengan produk dipasaran pada umumnya. Sehingga warga binaan ke depannya dapat mengelola usahanya sendiri ketika sudah selesai menjalani pembinaan dan kembali ke tengah Masyarakat nantinya.
"Kegiatan ini diharapkan mampu memperkenalkan kepada masyarakat luas tentang Produk dan Hasil Karya Narapidana, memberikan citra positif terhadap pembinaan Narapidana di Lembaga pemasyarakatan sehingga masyarakat luar dapat melihat secara nyata hasil karya narapidana dalam menghasilkan produk kreatif dan berdaya saing". ujar Kepala Lapas Tamako, Widodo.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020