DETEKSI DINI GANGGUAN KEAMANAN PASCA GALUNGAN, LAPASKA GELEDAH BLOK HUNIAN WBP

04-08-2023 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BALI

AMLAPURA – Sebagai bentuk deteksi dini gangguang keamanan Lapas terutama pasca hari raya Galungan, Jajaran Lapas Kelas IIB Karangasem laksanakan penggledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapaska, pada Jumat (04/08/2023).

Peningkatan kewaspadaan keamanan Lapas menjadi komitmen bersama dalam menjamin keamanan seluruh WBP di dalam Lapas dari berbagai bentuk ancaman gangguan keamanan. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan/Ka.KPLP (A.A Gd Kresna Astina) yang diikuti oleh seluruh staf pegawai Lapaska.

Dalam arahannya, KPLP menyampaikan “antisipasi berbagai ancaman keamanan dan bentuk deteksi dini pasca hari raya Galungan, hari ini rekan-rekan akan melaksanakan penggledahan blok hunian WBP. Pengledahan harus dilakukan secara konsisten dan bersifat mendadak serta dengan prinsip kehati-hatian, tidak boleh terpola atau terjadwal rutin. Mengingat kita ingin mendapatkan kondisi Lapas yang sebenarnya, tanpa kondisi yang dibuat-buat sama sekali” tegas KPLP Agung Kresna sesaat sebelum penggeledahan berlangsung.

Penggeledahan blok hunian WBP dilaksanakan di seluruh Blok Wanita pada pagi hari yakni pukul 08.30 Wita s/d 09.30 Wita. Hal ini merupakan bentuk deteksi dini dan responsif Lapaska terhadap berbagai dinamika keamanan yang terjadi, serta untuk menghindari berbagai bentuk ancaman gangguan keamanan dan ketertiban yang berpotensi membahayakan penghuni Lapaska.

Bagikan berita melalui