BALIKPAPAN – Operator P2HAM Bapas Balikpapan menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) secara virtual pada Kamis (03/08). Kegiatan yang diadakan oleh Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM Ditjen HAM ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi tentang pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Plt. Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Darsyad. Dalam sambutannya disampaikan bahwa sebagai upaya mendukung P2HAM di Unit Kerja Kemenkumham maka Ditjen HAM tengah mengembangkan aplikasi P2HAM sesuai dengan Permenkumham No. 2 Tahun 2022. Selain itu Darsyad juga mengingatkan dalam pemenuhan data dukung jangan hanya melihat kuantitas, yang paling penting adalah bagaimana kualitasnya.
Hadir sebagai narasumber, yang pertama yakni Penyuluh Muda pada Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM, M. Dimas Saudian yang memberikan paparan tentang substansi Pelayanan Publik Berbasis HAM. Selanjutnya narasumber kedua Analis Sistem Aplikasi dan Jaringan Komputer, Septian Firman Sodiq yang memaparkan terkait aplikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Seusai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif dimana peserta diskusi dapat mengajukan pertanyaan dan ditanggapi langsung oleh pembicara dan narasumber. Hal ini guna menggali lebih dalam lagi pelaksanaan P2HAM agar Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat melaksanakan P2HAM sesuai dengan Permenkumham No. 2 Tahun 2022.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020