Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Operator Bapas Balikpapan Ikuti Rakor secara Virtual

04-08-2023 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Balikpapan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TIMUR

BALIKPAPAN – Operator P2HAM Bapas Balikpapan menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) secara virtual pada Kamis (03/08). Kegiatan yang diadakan oleh Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM Ditjen HAM ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi tentang pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Plt. Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Darsyad. Dalam sambutannya disampaikan bahwa sebagai upaya mendukung P2HAM di Unit Kerja Kemenkumham maka Ditjen HAM tengah mengembangkan aplikasi P2HAM sesuai dengan Permenkumham No. 2 Tahun 2022. Selain itu Darsyad juga mengingatkan dalam pemenuhan data dukung jangan hanya melihat kuantitas, yang paling penting adalah bagaimana kualitasnya.

Hadir sebagai narasumber, yang pertama yakni Penyuluh Muda pada Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM, M. Dimas Saudian yang memberikan paparan tentang substansi Pelayanan Publik Berbasis HAM. Selanjutnya narasumber kedua Analis Sistem Aplikasi dan Jaringan Komputer, Septian Firman Sodiq yang memaparkan terkait aplikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Seusai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif dimana peserta diskusi dapat mengajukan pertanyaan dan ditanggapi langsung oleh pembicara dan narasumber. Hal ini guna menggali lebih dalam lagi pelaksanaan P2HAM agar Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat melaksanakan P2HAM sesuai dengan Permenkumham No. 2 Tahun 2022.


Bagikan berita melalui