Kasi Intelijen Kejari Batanghari Aulia Rahman mengatakan bahwa program JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang- undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum.
"Untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang- undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan hukuman," ujarnya. Kamis (3/8/2023).
Dilaksanakan di SMKN 2 Batanghari, Aulia Rahman mengatakan beberapa materi yang disampaikan seperti lengenalan tentang Kejaksaan, narkotika, UU ITE, kenakalan remaja dan UU peradilan anak.
"Melakukan revolusi karakter bangsa yang menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa dibidang pendidikan nasional, perlu didukung dan dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif, salah satu langkah strategis dan efektif melalui penerangan hukum dan penyuluhan hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan," jelasnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020