Palangka Raya (4/8/2023), Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya hadiri Undangan Zoom Rapat Koordinasi Pembangunan Pelayanan Publik Berbasis HAM oleh Direktorat Jenderal HAM. Operator Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Kantor Imigrasi Palangka Raya (Arita) mengikuti kegiatan rakor P2HAM oleh Direktorat Jenderal HAM melalui zoom meeting bersama Operator P2HAM seluruh jajaran Kemenkumham RI, pukul 09.00 WIB. Dibuka oleh Drs. Darsyad, SH, M.Si. selaku Plt. Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, beliau memyampaikan bahwa upaya- upaya pemajuan Hak Asasi Manusia telah maksimal dilakukan oleh Kemenkumham hingga menghasilkan berbagai macam produk layanan unggulan kepada masyarakat, dengan diadakannya Rakor ini maka diharapkan pemajuan HAM akan signifikan meningkatk dan baik.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya berupaya maksimal dalam memenuhi indikator yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal HAM dalam membangun Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020