Mudahkan Pengurusan Paspor, Imigrasi Medan Memberikan Pelayanan I-MED LARASATI kepada Pemohon di RS. Columbia Asia Medan

04-08-2023 - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA

Medan - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali menghadirkan inovasi pelayanan paspor yang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan kesehatan lanjutan. Layanan terbaru ini, yang dikenal dengan nama "I-MED LARASATI (Imigrasi Medan Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati) telah memberikan manfaat besar bagi pemohon paspor yang sedang dirawat di RS Columbia Asia Medan. 

Dalam upaya mendukung reformasi birokrasi dan memberikan pelayanan yang dapat dirasakan lebih oleh masyarakat, Kantor Imigrasi Medan menyediakan layanan paspor di dalam rumah sakit. Pelayanan ini diberikan khusus kepada pemohon paspor yang berada dalam kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk datang ke kantor imigrasi. 

Salah satu pasien yang merasakan manfaat langsung dari layanan ini adalah Joseph Muljoni (72), seorang pasien RS Columbia Asia Medan. Pelayanan I-MED LARASATI yang dilakukan pada Kamis (03/8/2023) memberikan kemudahan dalam pengurusan paspor bagi pasien yang sedang memerlukan perawatan kesehatan lanjutan di luar negeri.

 "Proses pengurusan paspor di rumah sakit sangat membantu saya dan keluarga. Kami tidak perlu khawatir tentang masa berlaku paspor yang sudah habis karena kami bisa mengurusnya tanpa harus meninggalkan tempat perawatan," ungkap Willy Hansen. 

Willy Hansen selaku anak dari pasien yang dirawas di RS. Colombia Asia Medan menyatakan kepuasannya dengan layanan I-MED LARASATI. "Inovasi ini sungguh praktis. Kami merasa terbantu dengan proses pengurusan yang cepat dan mudah sehingga keluarga kami dapat segera berangkat untuk mendapatkan perawatan lanjutan di luar negeri," ujarnya.

 Dengan adanya pelayanan paspor di rumah sakit, masyarakat yang tengah menghadapi situasi kesehatan yang membutuhkan perawatan lanjutan dapat tetap merencanakan perjalanan internasional tanpa mengalami hambatan administratif. Layanan I-MED LARASATI ini merupakan bentuk konkrit dari upaya Kantor Imigrasi Medan untuk memberikan pelayanan yang lebih ramah dan inklusif kepada seluruh warganya. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan,Johanes Fanny Satria menyatakan bahwa inovasi ini adalah salah satu langkah positif dalam mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas jangkauan layanan kami. Pelayanan paspor di rumah sakit adalah salah satu bentuk dari komitmen tersebut," katanya. 

Inovasi pelayanan paspor di rumah sakit ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi Kantor Imigrasi lainnya untuk menyediakan layanan yang serupa. Melalui langkah-langkah progresif seperti ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan perawatan kesehatan lanjutan dapat tetap merencanakan perjalanan internasional dengan lebih mudah dan nyaman.

Bagikan berita melalui