Semarak Hari Lahir Kemenkumham ke-78, Kemenkumham Laksanakan Penyuluhan Hukum tentang KUHP Perkuat Kualitas Hukum Indonesia

04-08-2023 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI PAPUA — Sekretariat Jenderal

Jayapura, Rabu 2 Agustus 2023

INFO HUMAS PAPUA _ Dalam menyemarakkan Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HDKD) ke-78, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Rabu (02/08/2023).

Tampak mengikuti secara vertual dari Aula Kelurahan Koya Timur Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua dalam hal ini di wakili oleh Kepala Bidang Hukum Ruben K Samai, Kasubbid Produk hukum daerah Dwi A Prastyo, Kasubbid Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Hukum Aguesto Prawar, Kasubbag Humas RB dan TI Mulia Wari Sonny, serta Kepala Kelurahan Koya Timur Emilia Pallora, S.IP dan Jajaran serta JFT/JFU pada Sub Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Papua.

Dalam membuka kegiatan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana, menyampaikan bahwa KUHP baru ini menandai perubahan besar dalam paradigma hukum pidana di Indonesia.

“KUHP baru memanfaatkan prinsip hukum pidana modern, yang meliputi keadilan korektif, keadilan restoratif, dan rehabilitatif. Pembaruan KUHP juga mengacu pada lima misi, yaitu dekolonisasi, demokratisasi hukum pidana, konsolidasi/rekodifikasi hukum pidana, adaptasi dan harmonisasi terhadap berbagai perkembangan hukum yang terjadi serta modernisasi,” pungkas Widodo ketika membuka acara di Jakarta.

Proses pembentukan KUHP bukanlah perjalanan yang singkat. Sejak digagas pada tahun 1963, KUHP mengalami transformasi yang matang hingga mencapai titik penting dengan disahkannya pada 6 Desember 2022. Dalam momen bersejarah tersebut, Indonesia akhirnya memiliki produk hukum buatan bangsa, yang berakar pada nilai-nilai Pancasila.

"Sejalan dengan semangat KUHP baru, kami berkomitmen untuk memberikan pemahaman yang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat. Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah berencana memaksimalkan proses sosialisasi selama 3 tahun sebelum KUHP baru diberlakukan secara menyeluruh," tambah Widodo.

Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) kali ini dilaksanakan pada 78 titik Kantor Wilayah dan 78 titik Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang tersebar di seluruh Indonesia. Melibatkan tenaga fungsional penyuluh hukum dan PBH di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham, acara ini dihadiri oleh 7.800 peserta.

Sebagai informasi, Hari Lahir Kemenkumham (HDKD) diperingati tiap tanggal 19 Agustus setiap tahunnya. Peringatan ini merupakan momentum bagi Kemenkumham untuk merenungkan pencapaian dalam 78 tahun pengabdian dalam balutan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tema besar "Kemenkumham Semakin Berkualitas untuk Indonesia Maju" mencerminkan semangat lembaga ini dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai salah satu lembaga pilar hukum di Indonesia, Kemenkumham berupaya menciptakan lingkungan hukum yang adil, berlandaskan pada prinsip keadilan korektif, keadilan restoratif, dan rehabilitatif. Dengan semangat HDKD ke-78, Kemenkumham berkomitmen untuk menjadi lembaga yang semakin berkualitas dalam mengayomi dan melindungi hak-hak asasi manusia serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa.

Kegiatan di lanjutkan dengan penyuluhan Hukum KUHP Undang Undang yang baru oleh JFT Perancang Perundang Undangan Jhon Carles Sinambela dan JFT Penyuluh Hukum Yotavia dari Divisi Pelayanan Hukum Pada Subbidang Hukum dan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab oleh peserta yang turut hadir terkait pasal pasal yang terdapat dalam KUHP Undang Undang No 1 Tahun 2023

Akhiri kegiatan Mewakili Kakanwil Kemenkumham Papua Kasubbid Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Hukum Aguesto Prawar, sangat mengapresiasi kepala kelurahan koya timur yang telah mengerahkan jajarannya untuk dapat mengikuti kegiatan Sosialisasi KUHP ini semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat di Papua terlebih khusus di Koya Timur ini. " Tutur Agueto Prawar (Red/Dok.HR)

Bagikan berita melalui