Tamiang Layang - Sehubungan dengan pelaksanaan implementasi kebijakan tunjangan kinerja terbaru, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tamiang Layang Kanwil Kemenkumham Kalteng ikuti Sosialisasi kebijakan tunjangan kinerja yang diadakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara virtual melalui zoom meeting. Kamis, (03/08/2023).
Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada petugas Rutan tentang perubahan dalam sistem tunjangan kinerja pada instansi dibawah naungan Kemenkumham ini.
sosialisasi ini merupakan upaya Kemenkumham dalam meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan transparansi di lingkungan kerja. Dengan metode berbasis virtual, acara ini memberikan akses yang mudah bagi seluruh petugas di setiap daerah untuk terlibat dan memahami perubahan terkini dalam kebijakan tunjangan kinerja.
Menanggapi tentang adanya sosialisasi tentang perubahan dalam kebijakan tunjangan kinerja, Surya Dharma selaku Kepala Rutan Tamiang Layang menyampaikan "dengan adanya perubahan kebijakan tersebut diharapkan untuk seluruh pegawai khususnya di Rutan Tamiang Layang lebih disiplin lagi dalam pengisian jurnal harian karena berhubungan dengan pembayaran tunjangan kinerja yang akan diterima." Ucap Karutan.
Pengketatan pembayaran Tukin tersebut dibuat agar semakin meningkatkan disiplin dan kinerja ASN Kemenkumham. Sosialisasi tersebut pun ditutup dengan diskusi tanya jawab.
\Kontributor : Humas Rutan Tamiang Layang
#Kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#divisipaskalteng
#rutala
#rutantamianglayang
#suryadharma
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020