KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM MERAMAIKAN SEMARAK HDKD 78 DENGAN PENYULUHAN HUKUM SERENTAK

03-08-2023 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TIMUR — Sekretariat Jenderal

Samarinda, 3 Agustus 2023. Penyuluhan hukum hari kedua dalam rangka memeriahkan peringatan HDKD Ke-78 tetap dilaksanakan dengan penuh semangat di Kelurahan Teluk Lerong Ulu. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim diwakili oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Pemerintah Daerah Kota Samarinda melalui Kelurahan Teluk Lerong Ulu. Bertempat di Aula Kelurahan Teluk Lerong Ulu, segementasi audiens kegiatan ini adalah Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH) dan Masyarakat umum.


Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Lurah Teluk Lerong Ulu selaku tuan rumah pada kegiataan, yang kemudian disambung dengan Sambutan dari Kepala Bidang Hukum yang sekaligus membuka kegiatan penyuluhan hukum serentak. Setelah penyampaian sambutan, acar dilanjut dengan penyampaian materi yang dibawakan secara bergantian oleh Tim Penyuluh Hukum.


Sebagaimana Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM tentang Pedoman Pelaksanaan peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023 Nomor : SEK- UM.04.01-506, produk hukum prioritas yang disampaikan oleh Tim Penyuluh Hukum adalah Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sejak diundangkan pada Januari 2023, KUHP memiliki masa transisi selama 3 (tiga) sebelum mulai diberlakukan, oleh karenanya Kementerian Hukum dan HAM gencar mengadakan sosialisasi KUHP kepada masyarakat agar tercipta pemahaman yang sama terkait KUHP baru.


KUHP terbaru merupakan Langkah besar bagi bangsa Indonesia dalam melakukan reformasi hukum pidana dalam kerangka negara hukum yang demokratis. Melalui KUHP, penegakan hukum pidana telah berjalan lebih progresif, sebab KUHP memiliki keunggulan seperti bertitik tolak dari asas keseimbangan dan menjadi resultante alias kesepakatan dari berbagai stakeholder atas nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.

Bagikan berita melalui