Samarinda, 03 Agustus 2023. Selain melaksanakan tugas utama yaitu FGD Pendampingan Assesment & Pemenuhan Data Dukung IRH di Kanwil Kemenkumham Kaltim, Tim Bag. Hukum Setda Kab. Nunukan (Johana, S.H, M.AP dan Nunung Kristinawati, S.IP) melanjutkan pelaksanaan tugas lainnya berkoordinasi dengan Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kaltim terkait pelaporan Aksi HAM Tahun 2023 .
Kegiatan yang bertempat di ruang Kepala Bidang HAM tersebut, disambut secara langsung oleh Kepala Bidang HAM (Umi Laili) dengan didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Favourita Sirait).
Berdasarkan hasil pelaporan Capaian Aksi B-04, Nilai Capaian Kab. Nunukan 0% (tidak lapor). Adapun kendala terbesar yang dirasakan adalah kesulitan dalam substansi data dukung terutama pada Aksi 1 “memberikan bantuan usaha dan membangun hubungan kemitraan bisnis bagi perempuan kepala keluarga di bidang usaha mikro kecil dan menengah”. Kemudian, pelaksanaan kegiatan HAM tidak ada dalam nomenklatur kegiatan yang ada di Kab. Nunukan sehingga kesulitan juga dalam hal penganggaran.
Pada kesempatan ini telah dianalisa bersama terkait tidak maksimalnya upaya pelaporan pada periode B-04, dan akan ditingkatkan pada periode B-08.
“Bapak/Ibu apabila dalam juklak Aksi HAM masih ada yang belum dipahami, jangan ragu-ragu bertanya kepada Kanwil Kaltim, agar permasalahan yang menjadi kendala dalam pemenuhan data dukung pelaporan Aksi HAM dapat terpecahkan, dengan harapan pada tahun 2023, semua Kab/Kota di Kalimantan Timur/Utara capaian pelaporan Aksi HAM mendapatkan nilai maksimal,” tutup Umi. (Red. Bidang HAM / Up. Humas Kumham Kaltimtara / OR)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020