Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Lapas Tamako Ikuti Kegiatan Rakor Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)

03-08-2023 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI UTARA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Lapas Tamako Ikuti Kegiatan Rakor Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) 


Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara aktif berpartisipasi dalam upaya meningkatkan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) dengan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor)Terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM dan Petunjuk Penggunaan Aplikasi Pelaporan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) yang dilaksanakan secara virtual. Kegiatan tersebut diadakan untuk memastikan penerapan prinsip HAM dalam setiap aspek layanan yang diberikan oleh Lapas, Kamis (03/08/2023).


Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman tentang pentingnya menerapkan prinsip HAM dalam setiap pelayanan publik yang disediakan oleh Lapas, termasuk di dalamnya adalah pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.


Sebagai lembaga yang berfungsi menyelenggarakan pemasyarakatan, maka Lapas harus memastikan setiap pelayanan yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM. Rapat koordinasi ini merupakan kesempatan yang baik untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang penerapan pelayanan publik berbasis HAM.


Selain membahas prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik, rapat koordinasi ini juga membahas tentang penggunaan Aplikasi Pelaporan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaporan serta pemantauan penerapan prinsip HAM.


Rapat koordinasi ini diharapkan akan memberikan manfaat yang nyata dalam penerapan pelayanan publik berbasis HAM di Lapas Tamako. Dengan adanya kesempatan untuk saling bertukar informasi dan pemahaman, diharapkan kualitas pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dapat semakin meningkat, sejalan dengan komitmen Lapas Tamako untuk mengedepankan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aspek operasionalnya.

Bagikan berita melalui