Rumah Tahanan Negara Kelas i Medan menyediakan berbagai layanan bagi warga binaan pemasyarakatan.
Layanan tersebut antara lain iya itu dimulai dari penerimaan tahanan baru dan melakukan registrasi serta pemeriksaan kesehatan melalui pengecekan antigen dan juga penyemprotan disinfektan selanjutnya tahanan akan dibawa menuju Paviliun Fatmawati.
Adapun para tahanan juga akan mendapatkan pelayanan kesehatan dari pihak medis rutan, layanan pangan, dan layanan kunjungan baik secara off line maupun secara online yaitu layanan video call.
Para tahanan ini juga akan mendapatkan layanan layanan yang bermanfaat seperti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan ( MAPENALING ) kegiatan pembinaan moralitas, dan pelayanan kerohanian.
Selain itu para tahanan juga mendapat hak integrasi yaitu Pembebasan ber syarat, Cuti bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas. Bagi tahanan yang memiliki minat dan bakat juga bisa mengikuti program kemandirian pribadi.
Seluruh layanan ini diberikan dalam rangka pemenuhan hak hak warga binaan pemasyarakatan selama menjalani masa pidana di Rutan Kelas I Medan.
Humas Ragusta
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020