Jelang Pemilu 2024, KPU dan Lapas Kuala Tungkal Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilihan Tambahan

03-08-2023 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAMBI

Pada tahun 2024, Indonesia akan masuk dalam pesta demokrasi yaitu diselenggarakannya pemilihan umum. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga berhak memakai hak pilihnya selama telah memenuhi syarat. Hal inilah yang menjadi tujuan dari KPU Tanjung Jabung Barat (tanjabbar) datang ke Lapas Kuala Tungkal, Kamis (03/08).

 

Panitia Pemilihan Kecamatan Bram Itam, Kab. Tanjabbar datang untuk berkoordinasi terkait Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan yang di DPT kan pada pemilu 2024 di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal. Bagi WBP, tentunya akan dibuatkan TPS khusus yakni TPS Khusus 901 dan 902 di dalam Lapas Kuala Tungkal Sendiri. Dengan adanya sinergitas yang baik, diharapkan semua WBP bisa memakai hak pilihnya dalam menyukseskan pesta demokrasi 2024. (Doc. Humas)

 

Kemenkumham Jambi

#KumhamJambi

#Tholib

#Kalapas_GustiLACP

#Latungka

Kanwil Kemenkumham Jambi

Tholib


Bagikan berita melalui