Adapun acara tersebut turut dihadiri oleh:
- Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Elan Suherlan, S.H
- Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi, Donny Haryono Setyawan, S.H, M.H
- Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy Tennophero Suoth, S.H.,M.H.
- Kepala Seksi Penyidikan Kejati Jambi,Wilyanto, S.H.,M.H.
- Gubernur Jambi yang diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi Jambi, Arief Munandar, S.E.
- Kepala Kepolisian Daerah Jambi yang diwakili oleh Kabidkum Polda Jambi AKBP John H. Ginting.
-Ketua Umum DPN PERMAHI yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal DPN PERMAHI, Fajar Budiman, S.H
- Ketua DPC PERMAHI Jambi, Sandyka Buana, S.H.
- dan tamu undangan serta pelatihan dasar kepemimpinan nasional PERMAHI.
Kegiatan ini diikuti oleh Peserta perwakilan mahasiswa hukum dari 16 Fakultas Hukum seluruh Indonesia.
Adapun materi yang disampaikan oleh Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi Dan Eksaminasi Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI adalah "Kejaksaan Dalam Upaya Memberantas Korupsi di Pemerintahan maupun di Badan Usaha Milik Negara".
Bahwa acara selesai pada pukul 21.50 wib dan berlangsung secara aman dan kondusif.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020