Standarisasi pelayanan publik ini diharapkan dapat dipahami oleh lini paling bawah sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat yang datang di Kejati Jambi.
Dalam arahannya Kajati Jambi Elan Suherlan mengingatkan kepada seluruh bidang untuk merealisasikan penyerapan anggaran dan melaksanakan rencana yang sudah ditetapkan.
Sementara itu Kajati juga berharap agar setiap pegawai meningkatkan kompetensi diri masing-masing sehingga dapat menunjang kinerja pegawai sesuai dengan tupoksinya.
Wakajati Jambi Enen Saribanon mengingatkan bahwa saat ini Kejati Jambi terpilih menjadi satker yang mewakili Kejaksaan RI untuk penilaian Pelayanan Publik bidang Administrasi, sehingga diharapkan para pegawai dapat saling bekerjasama dan berkolaborasi.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Kajati Jambi Elan Suherlan, Wakajati Enen Saribanon, para Asisten, dan seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020