Kanwil Kemenkumham kalteng Ikuti Rakor Terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM)

03-08-2023 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH — Sekretariat Jenderal

Jakarta - Direktorat Jenderal HAM menggelar Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Berbasis HAM yang dilaksanakan secara Hybird, diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah secarang luring,sementara UPT diseluruh Indonesia mengikuti secara Daring, Rabu (02/08/2023). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Septi Nurhayati) mengikuti kegiatan tersebut secara langsung.

Dirjen HAM Dahana Putra didaulat membuka secara resmi, Dia menyampaikan output dari kegiatan kali ini adalah memberikan prioritas kepada Kelompok rentan dan minoritas. Dia menambahkan pelayanan publik berbasis HAM bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pada semua unit kerja di lingkungan Kemenkumham, "Selain berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan, juga harus berpedoman pada prinsip-prinsip HAM", tambahnya.

Bertempat di ruang Rapat Direktorat Jenderal HAM, Rapat Koordinasi diisi dengan penyampaian materi oleh Penyuluh Muda (Dimas Saudian dan Septian Firman), yang menjelaskan bahwa tahun ini Kantor Wilayah termasuk salah satu lembaga yang turut dinilai bersama UPT.

Kedua narasumber mengupas seluruh indikator yang wajib dipenuhi oleh lembaga pelayan publik, yang diawali dengan evaluasi data dukung, proses ini akan dimulai awal agustus hingga September, sementara pengisian aplikasi oleh operator dari setiap lembaga dimulai pada bulan Oktober.

Dalam rapat koordinasi ini juga dilakukan identifikasi kendala P2HAM yang dihadapi oleh masing-masing Unit Kerja. Kegiatan ini dilaksanakan guna menyamakan persepsi tentang pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.Kegiatan berjalan baik, aman dan kondusif. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Agustus 2023)


Bagikan berita melalui