Setelah meredanya kasus Covid-19 di Indonesia, penerapan sistem New Normal mengalami pelonggaran sehingga aktivitas dilakukan seperti sedia kala, tak terkecuali proses bisnis pada UPTD BP3MBTP dalam memberikan layanan.
Standar Pelayanan yang semula dilaksanakan sesuai dengan sistem New Normal kini kembali seperti sebelumnya namun tetap dilaksanakan secara aman dan terkendali. Perubahan itu dituangkan dalam Dokumen Standar Pelayanan UPTD BP3MBTP Tahun 2023 yang dapat diunduh dan telah disertakan dalam Tautan Informasi Layanan UPTD BP3MBTP di bawah.
Selain itu, Standar Pelayanan UPTD BP3MBTP juga mengalami perbaikan berupa penambahan tautan https://linktr.ee/BP3MBTP_DIY (Tautan Informasi Layanan UPTD BP3MBTP) yang berisi berbagai tautan informasi dalam rangka meningkatkan penanganan, pengaduan, saran, dan masukan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020