Pengadilan Agama Simalungun Kelas IB mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama secara daring pada Hari Jumat (28/07/2023) di Ruang Media Center. Bimbingan Teknis tersebut mengusung tema Perkembangan Hukum Waris Islam pada Putusan Mahkamah Agung dan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Dirjen Badilag Nomor : 2011/DjA/PP.00/7/2023. Adapun tujuan dari diselenggarakannya kegiatan tersebut yaitu untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial.
Bimbingan teknis tersebut dibuka oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bambang H Mulyono, S.H., M.H. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pesan agara para peserta bimtek dapat terus mengembangkan kemampuan di bidang teknis, khususnya mengenai hukum waris. (PTIP)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020