KANWIL KEMENKUMHAM KALTIM HADIRI FOCUS GROUP DISCUSSION DI HOTEL ZURICH BALIKPAPAN

03-08-2023 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TIMUR — Sekretariat Jenderal

Bertempat di Room Meeting Hotel Zurich Balikpapan, Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Kaltim (Maria Kristia Ningrum, Verawati, Artyrila Nurita) beserta Staf Subbid FPPHD (Yudo Prambodo dan Jenie Purwasari) yang dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum (Mia Kusuma Fitriana) mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Paser. (Kamis,3 Agustus 2023).

Kegiatan yang akan berlangsung selama 2 (dua) hari tersebut dilaksanakan karena perlu adanya penyesuaian beberapa Peraturan Bupati atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2020 tentang Perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirto Kanwil Kabupaten Paser menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirto Kandilo Kabupaten Paser.

Adapun agenda pembahasan pada kegiatan hari ini, yaitu Peraturan Bupati tentang Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirto Kandilo Kabupaten Paser dan Peraturan Bupati tentang Rencana Bisnis. Selain Tim Perancang dari Kanwil Kemenkumham Kaltim, turut hadir pula pada kegiatan pembahasan hari ini yaitu Biro Hukum Sekretariat Propinsi Kalimantan Timur, Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirto Kandilo Kabupaten Paser.

Pada pembahasan tersebut, Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Kaltim secara aktif memberikan saran dan masukan terkait materi rancangan perbup yang akan disusun. Diharapkan dengan adanya kegiatan pembahasan ini dapat tercapai kesepahaman dan keselarasan antara semua pihak terkait sehingga melahirkan Peraturan Bupati yang berkualitas. (Red. Bidang Hukum / Up. Humas Kumham Kaltimtara / OR)


Bagikan berita melalui