Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Pandan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung akan menyelenggarakan Layanan Paspor Merdeka pada hari Sabtu (5/8).
Layanan itu bertempat di Kantor Imigrasi Tanjungpandan, Jalan Jenderal Sudirman Km 6.5 Perawas Tanjungpandan, Belitung.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpandan, Suyatno mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh Kantor Imigrasi seluruh Indonesia yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atau Hari Dharma Karya Dhika.
“Pada kesempatan ini, Kantor Imigrasi Tanjungpandan membuka sebanyak 15 kuota permohonan untuk permohonan Paspor Baru dan Penggantian Habis Masa Berlaku,” kata Suyatno kepada Belitong Ekspres, Rabu (02/08).
Menurut Suyatno, pemohon yang ingin mendapatkan layanan paspor merdeka ini wajib melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu melalui aplikasi M-paspor dan melakukan pembayaran setelah melakukan pendaftaran pada aplikasi M-Paspor.
Adapun untuk Paspor Biasa 48 halaman dikenakan tarif Rp. 350.000, “Bagi pemohon Paspor Baru wajib membawa E-KTP, KK, Akte Lahir atau Ijazah sekolah atau buku nikah. Sedangkan untuk Penggantian Paspor Habis Masa Berlaku cukup membawa EKTP dan paspor lama,” Ujar Suyatno
Suyatno melanjutkan, setelah pendaftaran dilakukan melalui aplikasi M-Paspor pada hari sebelumnya, nanti saat pemohon datang ke Kantor Imigrasi Tanjungpandan pada hari sabtu tanggal 5 Agustus 2023, proses akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi berkas persyaratan, pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari serta tahap wawancara.
“Karena kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, kami berharap masyarakat yang berhalangan untuk mengajukan permohonan paspor pada hari kerja dapat memanfaatkan Layanan Paspor Merdeka, kuota yang kami sediakan juga cukup memadai” tandasnya
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020