Kanwil Kemenkumham Lampung Fasilitasi Pendampingan Assesment dan Pemenuhan Daduk Dalam Penilaian IRH Pemda Kabupaten/Kota se-Lampung Tahun 2023 03/08/2023

03-08-2023 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG — Sekretariat Jenderal

Bandar Lampung – Tim Sekretariat Indeks Reformasi Hukum (IRH) melakukan Pembinaan dan Penguatan kepada Sekretariat Wilayah (Kanwil Lampung) Indeks Reformasi Hukum dan Pendampingan Assessment serta Pemenuhan Data Dukung Indeks Reformasi Hukum kepada Pemerintah Daerah yang pelaksanaannya diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dalam bentuk diskusi kelompok terarah (focusgroup discussion).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024 dan berlangsung selama 2 hari dari tgl 2-3 Agustus 2023 dengan Narasumber Imam Lukito, Analis Kebijakan Muda dari Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM.

Imam Lukito dalam FGD menjelaskan terkait Indikator pada IRH, Variabel, Instrumen Penilaian hingga Alur serta Mekanisme Penilaiaan khususnya pada penggunaan Aplikasi.

IRH yang dilaksanakan di wilayah merupakan salah satu bentuk indikator sasaran reformasi birokrasi nasional, yakni birokrasi yang bersih dan akuntabel. Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai leading sector dalam pelaksanaan program meso di bidang reviu terhadap berbagai peraturan perundang-undangan.

Reviu dimaksud meliputi 4 (empat) variabel yaitu :

  1. Memperkuat koordinasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan harmonisasi regulasi;
  2. Peningkatan Kompetensi Aparatur Sipil Negara sebagai perancang peraturan perundang-undangan di tingkat pusat dan daerah yang berkualitas;
  3. Mendorong kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu; dan
  4. Penataan database peraturan perundang-undangan.

Kantor Wilayah mempunyai tugas untuk memastikan bahwa Pemerintah Daerah diseluruh wilayah Provinsi Lampung melaksanakan proses Indeks Reformasi Hukum tersebut. Dengan demikian melalui kehadiran Tim Sekretariat Nasional Indeks Reformasi Hukum Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM diharapkan dapat memberikan Pendampingan Assessment Serta Pemenuhan Data Dukung Indeks Reformasi Hukum Kepada Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Lampung.

Sesi FGD ditutup dengan penayangan Video untuk menggunakan Aplikasi, tanya jawab dan praktek langsung penggunaan oleh peserta dari Pemda Kabupaten/Kota yang hadir dalam kegiatan. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG / ODY)


Bagikan berita melalui