Sukamara - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara bersama Pejabat Struktural dan Pegawai melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap Warga Binaan yang akan dipilih dan mengikuti program asimilasi kerja dalam dan kerja luar, Rabu (02/08/2023).
Sidang TPP merupakan kegiatan penilaian perilaku Warga Binaan dengan melibatkan seluruh Pejabat Struktural dan Komandan Regu Pengamanan sebelum dipekerjakan dan diberdayakan di lingkungan Lapas. Pengamatan ini bertujuan untuk memastikan Warga yang telah memenuhi syarat adalah orang yang bertanggung jawab.
"Kegiatan sidang ini bertujuan untuk memastikan Warga Binaan yang dipilih betul-betul memiliki kemauan kerja dan kepribadian yang baik, sehingga meminimalisir terjadinya pelanggaran atau pelarian saat pelaksanaan tugas," jelas Kalapas Sukamara, Joko Prayitno.
Warga Binaan yang terpilih nantinya akan dijadikan tamping (tahanan pendamping) dan diberdayakan untuk membantu pekerjaan di dapur umum, sebagai petugas kebersihan, dan bekerja mengelola lahan perkebunan dan pertanian Lapas Sukamara.
"Warga Binaan yang memenuhi syarat kita berdayakan untuk membantu percepatan pekerjaan organisasi baik kebersihan lingkungan, perkejaan dapur, dan mengelola lahan pertanian dan perkebunan," pungkas Joko Prayitno.
#kemenkumhamri
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#lapassukamara
#kabarlakara
Kontributor : Humas Lapas Sukamara
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020