Bapas Kelas II Tidore melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama, M. Isman Halil dan Basri Tenga, melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan Untuk Pembebasan Bersyarat dan Pembinaan Awal bertempat di Rutan Kelas IIB Weda, Selasa (01/08/2023)
Kegiatan dilakukan terhadap orang WBP dari Rutan Kelas IIB Weda dengan rincian 7 Orang WBP ( Warga Binaan Pemasyarakatan) untuk kebutuhan Litmas Awal dan Litmas Pengusulan Program Reintergrasi Pembebasan Bersyarat (PB).
Balai Pemasyarakatan melalui Pembimbing Kemasyarakatan nanti akan menyusun hasil dari pengambilan data yang dituangkan ke dalam bentuk Laporan Litmas merupakan salah satu tugas dari Pembimbing Kemasyarakatan yang berisi gambaran terkait latar belakang WBP tersusun secara objektif dan sistematis untuk selanjutnya diserahkan kepada Rutan Kelas IIB Weda sebagai dasar dalam pemberian program Pembinaan dan pelayanan serta rekomendasi dalam pengusulan program reintegrasi bagi WBP yang bersangkutan.
@Kemenkumham_RI
@malut_kumham
#KemenkumhamMalut
#KumhamMalut
#KanwilMalut
#MAdnan
Kemenkumham Malut M. Adnan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020