Penuhi Permintaan Litmas Untuk Remisi, Bapas Kelas II Tidore Kemenkumham Malut Laksanakan Litmas dan Asesmen Resiko di Rutan Kelas IIB Weda

02-08-2023 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Tidore — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI MALUKU UTARA

Bapas Kelas II Tidore melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama, M. Isman Halil dan Basri Tenga, melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan Untuk Pembebasan Bersyarat dan Pembinaan Awal bertempat di Rutan Kelas IIB Weda, Selasa (01/08/2023)

Kegiatan dilakukan terhadap orang WBP dari Rutan Kelas IIB Weda dengan rincian 7 Orang WBP ( Warga Binaan Pemasyarakatan) untuk kebutuhan Litmas Awal dan Litmas Pengusulan Program Reintergrasi Pembebasan Bersyarat (PB).

Balai Pemasyarakatan melalui Pembimbing Kemasyarakatan nanti akan menyusun hasil dari pengambilan data yang dituangkan ke dalam bentuk Laporan Litmas merupakan salah satu tugas dari Pembimbing Kemasyarakatan yang berisi gambaran terkait latar belakang WBP tersusun secara objektif dan sistematis untuk selanjutnya diserahkan kepada Rutan Kelas IIB Weda sebagai dasar dalam pemberian program Pembinaan dan pelayanan serta rekomendasi dalam pengusulan program reintegrasi bagi WBP yang bersangkutan.

@Kemenkumham_RI
@malut_kumham
#KemenkumhamMalut
#KumhamMalut
#KanwilMalut
#MAdnan
Kemenkumham Malut M. Adnan


Bagikan berita melalui