Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan penerimaan Narapidana baru yang berasal dari Rutan Kelas IIB Tamiang Layang sejumlah dua orang, penerimaan narapidana ini dilakukan sesuai prosedur dan protokol kesehatan. Sebelum masuk Lapas, narapidana harus mencuci tangan dan dicek suhu oleh petugas, Sabtu (29/7).
Narapidana tersebut diberikan pengarahan secara langsung oleh Kepala Subseksi Registrasi, Mohammad Ziun Khabibulloh serta Komandan Jaga terkait tata tertib, keamanan, dan kebersihan di lingkungan Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Ziun beserta Staf Registrasi yang langsung mengawasi langsung pemindahan Narapidana ini menyampaikan pesan kepada Narapidana baru tersebut agar dapat menaati seluruh peraturan yang ada di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
"Salah satu syarat yang wajib dalam pengusulan integrasi seperti CB, PB, CMB dan asimilasi adalah berkelakuan baik. Oleh karena itu, setiap Warga Binaan wajib menaati setiap peraturan maupun tata tertib yang ada di Lapas Palangka Raya. Jaukan diri dari yang namanya pelanggaran karena pasti juga akan merugikan diri sendiri nantinya," jelas Ziun.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
#chandranlestyono
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020