Sumenep - Rutan Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep terkait dengan peningkatan pelayanan kesehatan, Rabu (2/8/2023).
Bertempat di Dinas Kesehatan Kab. Sumenep, Perjanjian Kerjasama ditandatangi langsung oleh Karutan Sumenep, Ridwan Susilo bersama Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sumenep, Agus Mulyono.
arutan Sumenep, Ridwan Susilo menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama tersebut akan membawa dampak positif untuk meningkatkan pelayanan di Rutan Sumenep. "Ini akan membawa dampak positif bagi kita terutama untuk warga binaan, Dengan perjanjian ini mereka akan mendapatkan pekayanan kesehatan yang lebih optimal lagi" Pungkasnya.
Dengan dilaksanakan kegiatan perjanjian tersebut nantinya pelayanan kesehatan termasuk perujukan pasien warga binaan serta kelengkapan obat dan peralatan kesehatan untuk warga binaan bisa lebih optimal lagi. (Humas Rutan Sumenep)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020