Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang menggelar kegiatan Layanan Eazy Passport di Aula Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Rabu (02/08).
Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 46 orang yang terdiri dari 21 pemohon paspor baru, serta 25 orang penggantian paspor habis masa berlaku.
Layanan Eazy Passport merupakan inovasi yang dihadirkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus permohonan penerbitan paspornya tanpa perlu mendatangi kantor imigrasi.
Penulis: Tim Humas Imigrasi Karawang.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020