Tindak Lanjut Kerjasama Inovasi PA Magelang dan Disdukcapil, Pimpinan dan Aparatur PA Magelang Laksanakan Pengoperasian Aplikasi Si KACER

02-08-2023 - PENGADILAN AGAMA MAGELANG — PENGADILAN TINGGI AGAMA SEMARANG

Magelang, 26 Juli 2023 – Pengadilan Agama Magelang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang telah mengadakan rapat koordinasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setelah terjadinya perceraian. Rapat koordinasi ini diadakan sebagai upaya untuk mempermudah proses pengurusan administrasi kependudukan pasca perceraian, sehingga masyarakat dapat memperbaharui status kependudukan mereka dengan lebih efisien.

Rakor kali ini difasilitasi oleh Disdukcapil Magelang dan bertujuan untuk melakukan sharing informasi terkait penggunaan aplikasi SIKACER (Sistem Informasi Perkawinan dan Perceraian) antara kedua lembaga, yaitu Disdukcapil dan PA Magelang. Plt. Kepala Disdukcapil Kota Magelang, Ibu Rr. Sri Mulatsih, S.E., M.Si, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PA Magelang, Septianah S.H.I. M.H., menyampaikan harapannya agar kerjasama yang baik ini dapat membantu masyarakat untuk segera memperbaharui status kependudukan mereka setelah adanya putusan pengadilan terkait perceraian.
Dalam proses perubahan status kependudukan pasca perceraian, penginputan ke aplikasi SIKACER dapat dilakukan setelah PA menerbitkan Akta Cerai yang sah. Dengan didukung data lain seperti KTP, KK, serta surat permohonan perubahan identitas. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan seluruh proses administrasi tersebut dapat berjalan lebih efisien dan transparan.

Bukan hanya itu, dalam upaya memberikan pelayanan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat, setiap pihak yang telah bercerai dapat langsung mengambil KK yang baru di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang. Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi kesulitan dan birokrasi yang mungkin dihadapi oleh pihak yang sudah memiliki putusan pengadilan.

Rapat koordinasi ini juga menjadi kesempatan bagi kedua lembaga untuk saling berdiskusi mengenai upaya-upaya lebih lanjut dalam meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

Semoga sinergi antara Pengadilan Agama Magelang dan Disdukcapil Kota Magelang ini dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan pasca perceraian. Diharapkan kerjasama yang baik ini dapat berlanjut dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang.


Bagikan berita melalui