Kuala Kapuas, Setelah berhasil melakukan pemanenan sayur, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas kembali melakukan penanaman sayur di Area sekitar brandgang. Adapun jenis sayur yang kembali di budidayakan yakni Sayur Sawi dan kangkung dikarenakan jenis tanaman ini mudah untuk dikembangkan dan tidak memerlukan perawatan yang khusus.
Pemupukan sangat di perlukan oleh tanaman agar dapat berkembang dengan maksimal. Pemupukan ini dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kapuas sebagai wadah untuk menjalankan Program Pembinaan kemandirian di bidang pertanian, rabu (02/08).
Untuk proses pemupukan, dilakukan dengan cara mencampurkan 20 gram ( 1 genggam) urea kedalam 5 liter air, diaduk rata, kemudian disiram ke tanaman. Dengan demikian nutrisi yang ada dalam urea dapat diserap dengan cepat oleh tanaman sehingga dapat memenuhi kebutuhan nutrisi yang diperlukan dan dapat membuat tanaman menjadi subur.
Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Toni Aji Mengungkapkan bahwa pembinaan kemandirian dibidang pertanian memberikan dampak yang positif bagi WBP selain untuk mengisi waktu Warga Binaan yang sedang menjalani masa pidana, juga sebagai ruang untuk mengembangkan diri mereka saat kembali ke masyarakat.
Kontributor : Humas Rutan Kuala Kapuas
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020