Jatibaru - Pengadilan Agama Kalianda menyediakan pelayanan PTSP Mobile pada Sidang Diluar Gedung Pengadilan yang berlokasi di Desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan. Layanan PTSP Mobile ini bertujuan untuk Mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan dan transparan serta berbasis Teknologi Informasi, dan juga menjangkau mobilitas untuk Masyarakat Pencari Keadilan yang terletak jauh dari Kantor Pengadilan. PTSP Mobile ini hadir pada setiap Sidang Diluar Gedung Pengadilan, Pengadilan Agama Kalianda menjalankan sidang diluar gedung pengadilan di 3 (Tiga) Desa, yaitu Desa Karangsari Kecamatan Jatimulyo, Desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang, dan Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020