Layanan PTSP Mobile Pengadilan Agama Kalianda

02-08-2023 - Pengadilan Agama Kalianda — Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung

Jatibaru - Pengadilan Agama Kalianda menyediakan pelayanan PTSP Mobile pada Sidang Diluar Gedung Pengadilan yang berlokasi di Desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan. Layanan PTSP Mobile ini bertujuan untuk Mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan dan transparan serta berbasis Teknologi Informasi, dan juga menjangkau mobilitas untuk Masyarakat Pencari Keadilan yang terletak jauh dari Kantor Pengadilan. PTSP Mobile ini hadir pada setiap Sidang Diluar Gedung Pengadilan, Pengadilan Agama Kalianda menjalankan sidang diluar gedung pengadilan di 3 (Tiga) Desa, yaitu Desa Karangsari Kecamatan Jatimulyo, Desa Jatibaru Kecamatan Tanjung Bintang, dan Desa Titiwangi Kecamatan Candipuro.

Bagikan berita melalui