KANWIL KUMHAM KALTIM SELENGGARAKAN LUHKUMTAK DI KELURAHAN PELITA KOTA SAMARINDA

02-08-2023 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TIMUR — Sekretariat Jenderal

Samarinda – Bertempat di Kelurahan Pelita Kota Samarinda, Kanwil Kemenkumham Kaltim terjun langsung menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Serentak (LUHKUMTAK) kepada masyarakat dalam menyemarakkan Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM HDKD Ke-78, Rabu, (02/08/2023).

Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak tersebut mensosialisasikan terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kegiatan diawali sambutan dari Camat Samarinda Ilir (Ramdani) yang menyampaikan terimakasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim atas terselenggaranya Penyuluhan Hukum Serentak ini di Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir Kota Samarinda.,

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang ada di Kelurahan Pelita, sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan tentang informasi hukum,” Jelasnya.

Kemudian dilanjutkan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Sofyan), yang menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang hadir pada kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak tersebut.,             

“Apresiasi saya ucapkan kepada seluruh Bapak Ibu yang telah hadir pada kegiatan ini, saya berharap kegiatan ini dapat memberikan banyak manfaat kepada masyarakat terkait pemahaman mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saya disahkan,” Ucapnya.             

Kakanwil juga menyampaikan bahwasannya kegiatan LUHKUMTAK tersebut merupakan salah satu kegiatan Pelayanan Publik dalam rangkaian semarak Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM  HDKD Ke-78 Tahun 2023 yang dilaksanakan serentak di 33 Kantor Wilayah, pada 78 (tujuh puluh delapan) titik pelaksanaan kegiatan.,

“Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur dalam hal ini melaksanakan 3 titik penyuluhan hukum serentak yaitu di Kelurahan Pelita, Kelurahan Teluk Lerong dan Kelurahan Pasar Pagi, sedangkan Penyelenggaraan Bantuan Hukum terbagi menjadi 2(dua) titik yaitu di Kelurahan Air Hitam dan LBH Widyagama Mahakam Samarinda,” Jelas Sofyan.       

Sofyan juga menyampaikan bahwa pada hari ini secara bersamaan Kanwil Kemenkumham Kaltim pun melaksanakan Penyuluhan Hukum ditempat yang berbeda yaitu di Kelurahan Air Hitam yang dilaksanakan secara langsung oleh Kepala Bidang Hukum (Mia Kusuma Fitriana) dan Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan JDIH (Zainut Taqwim) yang berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum Kalimantan Timur.                    

Diakhir penyampaian, orang nomor 1(satu) dijajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim tersebut menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi  Bapak Camat Samarinda Ilir, Bapak lurah Pelita beserta jajarannya dan kepada bapak dan ibu anggota Kadarkum yang telah hadir.,

“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat untuk kita semua, dalam mengetahui perkembangan informasi hukum yang ada di Indonesia dan Kanwil Kemenkumham Kaltim akan selalu siap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, demi mewujudkan pembangunan hukum di Provinsi Kalimantan Timur,” Tutupnya.

Usai memberikan sambutan, kemudian Kakanwil memberikan Piagam Penghargaan kepada LKBH Universitas Widyagama Mahakam Samarinda, LBH Kalimantan Timur dan Kelurahan Pelita atas dedikasinya dalam mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dalam rangka Peringatan Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM HDKD ke-78.      

Kemudian dilanjutkan penyuluhan hukum, yang disampaikan secara langsung oleh Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Kaltim (Eka Juraidah dan Malik Ibrahim) dengan dimoderatori oleh Penyuluh Hukum Pertama (Ananda Nurul Hidayah) dan disambung diskusi bersama terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP bersama masyarakat. (Red.Humas Kumham Kaltimtara / Supriyadi)


Bagikan berita melalui