Kemenkumham Jatim Gandeng Media Massa Ajak UMKM Ikut Temu Bisnis & ICEF

02-08-2023 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR — Sekretariat Jenderal

SURABAYA - Kemenkumham Jatim menggandeng dua media nasional untuk mengglorifikasikan penyelenggaraan Temu Bisnis Tahap Keenam yang akan diintegrasikan dengan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF). Hari ini (2/ 8) Tim Pelayanan AHU dan Unit Kerja Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa (UKPBJ) diundang podcast dengan media nasional LKBN Antara dan iNews (MNC Group).


Tim Pelayanan AHU dipimpin Pahlevi Witantra. Sedangkan UKBPJ diwakili Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa Ahli Pertama Widyo Sandi.


Tema besar yang diangkat dalam dua podcast itu adalah Peran Kemenkumham dalam Dunia Bisnis. 


"UMKM merupakan salah satu mesin penggerak perekonomian nasional karena berkontribusi terhadap 60,51% PDB dan mampu menyerap hampir 96,92?ri total tenaga kerja nasional," urai Pahlevi.


Mengingat pentingnya peran UMKM ini, Kemenkumham terus mendorong berbagai upaya agar UMKM dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan naik kelas. Permasalahan yang umum ditemui dalam upaya naik kelas dan pengembangan UMKM adalah masalah legalitas UMKM itu sendiri. 


"Banyak pelaku usaha lebih fokus pada berjualan saja, dan menyepelekan permasalahan legalitas usahanya," urainya. 


Legalitas usaha, lanjut Pahlevi, adalah standarisasi yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Pelaku UMKM dituntut harus memenuhi syarat tersebut guna dapat bersaing di era pasar bebas.


Dengan semua kendala yang ada, pemerintah melakukan sebuah inisiatif untuk melakukan perbaikan dengan menciptakan mekanisme yang memudahkan pelaku UMKM untuk mendapatkan legalitas melalui pembuatan Undang-Undang Cipta Kerja. 


"Misalnya terdapat layanan pendaftaran Perseroan Perorangan dan layanan pengesahan pendirian CV, PT, dan Badan Usaha/ Badan Hukum lainnya, yang berkaitan dengan Legalitas Badan usaha," urai Pahlevi.


Menurut Pahlevi, pengembangan pelaku usaha dan UMKM, yang baik secara langsung ataupun tidak langsung, memiliki pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi negara. 


"Semakin banyak UMKM memiliki legalitas usaha dan semakin tinggi perlindungan hukum terhadap UMKM, semakin aman mereka menjalankan usahanya dengan harapan dapat membantu pertumbuhan ekonomi negara," urainya.


Sementara itu, Widyo menjelaskan bahwa pihaknya siap mendukung UMKM yang sudah berbadan usaha. Yaitu dengan membeli produk yang dihasilkan.


"Caranya dengan mendaftarkan produknya di aplikasi e-katalog Kemenkumham," ujarnya.


Apalagi saat ini pihaknya menggencarkan belanja produk dalam negeri. Sehingga kesempatan UMKM untuk mendapatkan order lebih besar.


"Jika belum mengerti, kami siap melakukan pendampingan sampai UMKM terdaftar di e-katalog," tuturnya.


Selain itu, Widyo menjelaskan bahwa Kemenkumham bersama dengan Kementerian Keuangan ditunjuk untuk memberikan dukungan fasilitasi penyelenggaraan Temu Bisnis Tahap Keenam yang akan diintegrasikan dengan penyelengaaraan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) pada tanggal 3-5 Agustus 2023 bertempat di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Kegiatan dengan Tema “Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa” itu, dimaksudkan untuk memfasilitasi pertemuan antara instansi pengguna produk dalam negeri (Kementerian/Lembaga, Pemerintah daerah, BUMN) dengan usaha pelaku industri dalam negeri. 


"Yaitu untuk mencapai kesepakatan dari sisi demand and supply atas kebutuhan dan pengadaan produk dalam negeri," terangnya.


Penyelenggaraan temu bisnis tahap keenam akan diintegrasikan dengan kegiatan ICEF yang diinias oleh LKPP dan Kadin. Penglntegrasian tersebut dilakukan karena kedua kegiatan tersebut memiliki kesamaan konsep dan konten.


"Sehingga langkah pengintegrasian dipandang dapat mempertuas amplifikasi semangat aksi afirmasi belanja produk dalam negeri dalam rangka bangga buatan Indonesia," urainya.


Temu bisnis keenam ICEF yang akan diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Keuangan ini mengusung konsep one stop event yang akan diisi dengan beberapa rangkaian kegiatan dalam satu tempat. Yaitu desk temu bisnis, pameran, pojok konsultasi (coaching clinic), seminar/ talkshow, serta pemberian penghargaan (awarding). (Humas Kemenkumham Jatim)

Bagikan berita melalui