Kepala Bapas Muara Teweh Pimpin Langsung Rapat Dinas Bulan Agustus

02-08-2023 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH

MUARA TEWEH – Mengawali bulan Agustus dalam rangka meningkatkan kinerja untuk terus berkomitmen memperbaiki dan meningkatkan pola kinerja pegawai, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Muara Teweh melaksanakan rapat dinas pada Rabu (05/07).

Bertempat di Aula Bapas Muara Teweh, pada pukul 09.00 WIB rapat dipimpin langsung oleh Kabapas Muara Teweh, Asmuri dan dihadiri jajaran pejabat struktural serta seluruh pegawai. Dalam pengarahannya Asmuri membahas beberapa hal penting diantaranya dalam rangka pembangunan Griya Abhipraya (GA) pada Bapas Muara Teweh perlu kiranya untuk menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait, pemetaan pokmas lipas yang telah bekerja sama dengan Bapas Muara Teweh, rencana audiensi dengan pemerintah daerah, dan progress kegiatan bimbingan/kemandirian yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Menindaklanjuti arahan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak beberapa waktu lalu pada saat peresmian GA di Bapas Tarakan, mohon bantuan dan kerjasamanya agar kita semua bergerak memulai pembangunan GA di Bapas Muara Teweh. Nanti kita akan bentuk panitia sebagai penanggung jawab masing-masing bidang kemudian kita lakukan pemetaan pokmas lipas yang telah dan akan bekerja sama,” tutur Asmuri.

“Dalam waktu dekat juga saya akan melakukan audiensi dengan pemerintah daerah untuk bersilahturahmi dan mengenalkan Bapas serta menjalin kerjasama guna mendukung pelaksanaan Griya Abhipraya,” lanjut Asmuri. Rapat dilanjutkan dengan pembahasan progress kegiatan bimbingan, penyerapan anggaran serta peningkatan kedisiplinan dan menghimbau untuk meningkatkan jumlah berita harian pada bulan Agustus ini dan diskusi menghimpun saran dan masukkan dari seluruh pegawai.

Sebelum menutup rapat, lebih lanjut Asmuri kembali menekankan kepada seluruh jajaran pegawai agar senantiasa menjaga harkat dan martabat kementerian Hukum dan HAM, dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun instansi. Lebih baik lagi pegawai bisa melakukan inovasi maupun pembaharuan ilmu pengetahuan yang nantinya berguna bagi sesama.

Bagikan berita melalui