Jakarta - Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM (Flora Nainggolan), dan Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Desni Manik) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM bertempat di Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (02/08/2023).
Kegiatan yang dihadiri Direktur Jenderal HAM, Dr. Dhahana Putra didamping oleh Direktur Informasi dan Dokumentasi HAM sekaligus Plt. Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Darsyad, dan Direktur Yankomas/Plt. Direktur Kerja Sama HAM Dr. Pagar Butar-Butar merupakan inisiasi Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM yang memiliki tujuan menyamakan Persepsi Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM di seluruh unit pelaksana teknis di Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra. Dalam sambutannya, Dirjen HAM menyampaikan pentingnya pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM di unit pelaksana teknis sesuai dengan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. “Untuk memastikan pelayanan publik berbasis HAM, Tim Ditjen HAM akan melakukan pengecekan terkait pemenuhan sarana dan prasarana di Unit Pelaksana Teknis masing-masing” ,ucap Dhahana.
Tim Penilai Pelayanan Publik Berbasis HAM juga akan melakukan evaluasi dan penilaian terkait pemenuhan sarana dan prasarana sesuai dengan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020