Langkat – Hari ke-2 dan terakhir kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik KI Bergerak yang bertempat di Alun- alun Tengku Amir Hamzah Stabat berjalan dengan lancar. (02/08). Ini terlihat dari antusias masyarakat yang memenuhi booth-booth pelayanan yang di sediakan oleh panitia. Booth-booth pelayanan terdiri dari booth pelayanan Merek, Hak Cipta, Paten dan Kekayaan Intelektual Komunal serta booth Layanan AHU.
Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Sumut, Yulius Manurung menjelaskan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic dan Legal Expo ini diikuti oleh peserta 25 UMKM Binaan Dinas Koperasi,Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Langkat. Yulius menjelaskan Mobile Intellectual Property Clinic merupakan Klinik Kekayaan Intelektual bergerak, yang merupakan salah satu program unggulan Kemenkumham.
“Melalui program ini, kami turun menjemput dan memfasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual ditengah masyarakat. Saya berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan masyarakat, untuk mendaftarkan merek, hak cipta, paten, desain industri, dan Kekayaan Intelektual lainnya serta Perseroan Perorangan”, kata Yulius.
Kegiatan ditutup oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulius Manurung yang didampingi oleh Kasubid Pelayanan KI, Desy Anggerainy beserta Tim dari Kanwil Kemenkumham Sumut.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020