Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara siap meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam Pembangunan Zona Integritas. Memantapkannya, Kepala Bagian Program dan Humas, Hotmonaria Damanik melakukan konsultasi dan koordinasi dengan perwakilan Inspektorat Wilayah V bertempat di Inspektorat Jenderal, Rabu (2/8/23).
Memiliki bangunan yang terbatas, jajaran Kumham Sumut tak patah semangat melakukan berbagai perubahan dengan membenahi sarana dan prasarana. Tak semata-mata untuk meraih predikat WBK, ini dinilai penting untuk memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.
“Kita sedang upayakan dengan bangunan yang terbatas, dengan kondisi banguan dan kebutuhan yang sedemikian rupa dari lantai bawah sampai lantai atas. Dalam satu bulan ini perbaikan-perbaikan sedang diupayakan sebisa mungkin. Tentunya kami berharap Kantor Pusat dapat turut membantu sehingga layanan kami kepada masyarakat bisa dinikmati dengan maksimal,” kata Hotmonaria kepada Auditor Madya Inspektur Wilayah V, Ardiles Ricky Susilo.
Sementara itu, Hotmonaria didampingi staf Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi melanjutkan ke koordinasi pada Biro Humas, Hukum dan Kerjasama membincangkan kriteria informasi yang harus dipenuhi dan ditampilkan pada website Kantor Wilayah dalam rangka optimalisasi dan peningkatan pelayanan informasi publik menjelang evaluasi website nantinya.
(humas/sowat)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020