Tarakan-Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika ke-78, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tarakan mengadakan kegiatan Donor Darah, pada Rabu (02/08/2023).
Adapun tiga Satker yang mengikuti kegiatan adalah Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas Il Tarakan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IlA Tarakan, dan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas Il TPI Tarakan.
UPT Kemenkumham di Tarakan berkomitmen meningkatkan kepedulian sosial melalui Donor Darah. Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Imigrasi Tarakan ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tarakan.
Bakti Sosial dengan donor darah bertujuan untuk membantu PMI dalam menyediakan persediaan darah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, dengan banyaknya manfaat donor darah bagi peserta, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pegawai dalam kegiatan donor darah. Sebanyak 25 pegawai memenuhi kriteria dan berhasil menjadi pendonor pada acara ini.
Kontributor: BapaSTAR/fld
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020