Purwokerto, Info_PAS- Bertempat di ruang zoom Balai Pemasyarakatan Kelas II Purwokerto Rabu, 02 Agustus 2023 beberapa pegawai mengikuti zoom terkait dengan Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. Rapat Koorinasi ini dibuka oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dr. Dhanan Putra. Dalam arahannya disampaikan jika Pelayanan Publik merupakan hal yang dilakukan untuk meraih predikat WBK dan WBBM bagi seluruh satker yang sedang berkompetisi. Di dalam mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia diperlukan suatu indikator dan SOP yang jelas dan terukur. Selain itu juga ada mekanisme pelayanan tersebut. Bahwa perlu dilakukan perbaikan-perbaikan yang menjadi kekurangan untuk mewujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Dalam rapat ini disampaikan terkait dengan data dukung yang harus dipenuhi untuk memperoleh predikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. (MA/AHK/UWE)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020