Pengadilan Agama Soe selalu menjunjung tinggi integritas dalam bekerja. Hal ini ditunjukkan dengan telah dilaksanakannya penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja yang dilaksanakan di ruang media center pada hari Rabu (8/1).
Kegiatan penandatangan pakta integritas dan perjanjian kinerja tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Soe, Moh. Rivai, S.H.I., M.H. dan diikuti oleh seluruh Hakim dan pegawai. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Soe menyampaikan bahwa pelaksanaan penandatanganan pakta integritas ini berdasarkan pada peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara Nomor 49 tahun 2011 tentang Pedoman umum pakta integritas di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Perjanjian kinerja dilaksanakan demi terwujudnya manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabilitas serta berorientasi hasil di lingkungan Pengadilan Agama Soe.
Sebelum melaksanakan penandatanganan, telah dilakukan pembacaan secara bersama-sama pakta integritas. Kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan penandatangan pakta integritas dan perjanjian kinerja yang diawali dari Hakim, dilanjutkan Panitera dan Sekretaris, serta seluruh pegawai, baik di Kepaniteraan maupun Kesekretariatan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020