Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu

24-08-2018 - Polres Kota Pontianak — Polres Mempawah
Sebelum memasuki Polresta Pontianak Kota, terdapat sebuah Gedung yaitu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, salah satu tugas SPKT yaitu pengkoordinasian dan pemberian bantuan serta pertolongan, antara lain Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), Turjawali, dan pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah, tugas yang diemban SPKT gratis dan tidak dipungut biaya. (Bagren Resta)
Bagikan berita melalui