Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kab. Buleleng melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip melaksanakan kegiatan Pengawasan Kearsipan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng. Rabu, (12/4/2023).
Tim Kearsipan diterima oleh Kasubbag Umum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng, Gede Sumitra, SH., M.H.
Kegiatan diawali dengan penyerahan daftar arsip usul musnah kepada Kasubbag Umum Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng dan selanjutnya kegiatan Pengawasan Kearsipan dilakukan dengan mengisi instrumen pengawasan yang menyasar Unit Pengolah (Bidang-bidang) dan Unit Kearsipan (Sekretariat) beserta pengecekan arsip aktif dan arsip inaktif pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020