Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng, Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip, kembali melaksanakan pembinaan kearsipan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng, Kamis, (6/4/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip pada setiap pencipta arsip dan meningkatkan pemahaman mengenai tata kelola kearsipan pada Disdukcapil, agar dapat berjalan sesuai dengan regulasi kearsipan yang berlaku.
Diterima oleh Sekretaris Disdukcapil, Drs. Dewa Ketut Mudita, menerima pembinaan kearsipan mengatakan, pentingnya pembinaan guna keselarasan pengelolaan arsip sangat bagus dilaksanakan, terlebuh lagi jika kegiatan ini dapat berlangsung secara berkesinambungan.
Sementara itu, tim pembina memberikan pendampingan teknis pengelolaan arsip aktif dan inaktif pada setiap bidang di Disdukcapil, untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip dan memastikan aksesibilitas serta keamanan arsip yang tersimpan pada Disdukcapil Kabupaten Buleleng.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020