Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengawasan Arsip (PPPA), menyelenggarakan kegiatan pengawasan kearsipan internal yang bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Rabu, 27/07/2022.
Dalam sambutannya, Nyoman Budiastawan, SKM.,M.AP selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng menjelaskan bahwa dulu sudah pernah melaksanakan proses penataan kearsipan, tetapi dikarenakan tenaga kearsipan yang dulu sudah pensiun, kini Dinas Kesehatan kewalahan menata arsip, dikarenakan volume arsip tiap tahunnya bertambah. Budiastawan mengucapkan terima kasih karena Dinas Kesehatan sudah di jadikan objek pengawasan / audit sehingga dapat berbenah menjadi lebih baik lagi. Budiastawan berharap pengawasan ini dilakukan secara objektif untuk kebaikan bersama kedepannya.
Sementara itu, Arsiparis Ahli Muda, Made Ngurah Setiawan, selaku tim pengawas menjelaskan bahwa kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya setelah pencipta arsip dilakukan pembinaan, pendampingan, penilaian dan pengawasan. Pengawasan ini yang menjadi acuan untuk evaluasi dari pelaksanaan tata kelola kearsipan.
Lebih lanjut, Ngurah Setiawan menjelaskan dari hasil pengawasan Dinas Kesehatan, unit kearsipan di sekretariat selaku penyelenggara kearsipan belum melaksanakan penerimaan arsip inaktif dari unit pengolah sehingga berdampak terhadap proses penyusutan arsip melalui pemusnahan dan penyerahan arsip sedangkan pada unit pengolah belum melakukan pengelolaan arsip terjaga sehingga terjadinya penumpukan arsip.
Setiawan berharap dengan adanya pengawasan kearsipan dinas kesehatan dapat berbenah menjadi lebih baik lagi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020