PURWOREJO – Sabtu (24/10) diadakan razia kamar hunian dan blok hunian warga binaan pemasyarakatan Rutan Purworejo. Razia kali ini dilaksanakan oleh 35 personil yang terdiri dari anggota TNI dan Polres Purworejo. Rutan Purworejo juga mengerahkan seluruh personilnya yang berjumlah 60 orang untuk menyisir setiap sudut blok dan kamar hunian Rutan Purworejo. Kepala Rutan Purworejo Lukman Agung Widodo memimpin langsung kegiatan Razia yang dilaksanakan pada sabtu pagi ini. Seluruh personil dibagi menjadi beberapa 5 Tim yang ditugaskan untuk melakukan penyisiran pada blok Alamanda, Bougenvile, Celosia, dan Dahlia juga beranggang Rutan Purworejo. Kegiatan Razia dimulai dengan pemeriksaan kamar hunian seperti alas tidur, tempat penampunbgan air, box penyimpanan barang dan lain lain. Seluruh warga binaan pemasyarakatan dikumpulkan di Aula Baharuddin Loppa Rutan Purworejo untuk diberikan arahan oleh Kepala Rutan Purworejo.
Kepala Rutan Purworejo Lukman Agung Widodo menuturkan,
“Saya ucapakan terimakasih kepada seluruh personil yang tergabung dalam Razia di Rutan Purworejo pagi ini. Ini menunjukkan sinergitas antar aparat penegak hukum yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purworejo termasuk Rutan Purworejo. Seperti biasa, kegiatan merupakan tugas kita bersama yang dilaksanakan untuk mengantisipasi/pencegahan adanya barang terlarang dan Alhamdulillah kita tidak menemukan barang-barang terlarang pada razia pagi ini” jelas Lukman
Lebih jauh Lukman menyampaikan bahwa Rutan Purworejo tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang kepada seluruh warga binaan Rutan Purworejo. Para warga binaan juga dihimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Purworejo demi kenyamanan seluruh warga binaan pemasyarakatan.
Razia kali ini dilaksanakan sesuai dengan protokol penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19., Seluruh personil dilakukan pemerikasaan suhu, pemakaian masker dan diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu sebelum masuk area Rutan Purworejo. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. (HumasRejo)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020