WATAMPONE- Bukti Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Kelas IIA Watampone, dirasakan oleh Marwan dan Muslim.
Keduanya merupakan anggota Pramuka Tuna Rungu, yang tengah mengadakan perjalanan keliling Indonesia, berkunjung ke Lapas Kelas IIA Watampone. (12/11)
Tiba di Lapas Watampone, mereka di terima langsung oleh Kasubag Tata Usaha Hj. Marwati yang juga merupakan ketua Pembangunan Zona Integritas Lapas Watampone.
Keduanya berkomunikasi dengan menggunakan isyarat, yang maksudnya adalah menjelaskan bahwa saat ini mereka tengah melakukan kegiatan berkeliling Indonesia.
Pada kesempatan tersebut Hj.Marwati juga memberikan tali asih dan foto bersama sebagai bentuk dukungan kepada mereka.
Menanggapi kunjungan tersebut, terpisah Ketua Pembagunan ZI Lapas Watampone menuturkan,Salah satu dari asas penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas adalah penyediaan fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan.
Dimana untuk Lapas Watampone sendiri telah menerapkan hal tersebut bahkan pada tahun kemarin melalui Direktorat Jenderal HAM menganugerahkan kepada Lapas Watampone sebagai unit kerja yang menerapkan Pelayanan Publik Berbasis HAM . Yang tujuan penerapannya memberikan prioritas dan kemudahan aksesbility bagi kelompok rentan seperti kedua orang pramuka ini.
Dialnjutkannya,momen kunjungan mereka ini dapat menginspirasi kita semua, bahwa dalam berkarya; Kekurangan fisik dan penampilan bukan menjadi faktor penghalang, semuanya berawal dari niat dan tekad yang dibarengi dengan usaha. Kuncinya
Humas Lapas Watampone
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020