Sosialisasi Tindak Pidana Pemilu

19-06-2023 - Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang — Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Pada hari Senin, 19 Juni 2023 Jaksa Sahabat Masyarakat Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Pemilu kepada Camat, Kepala Desa dan Aparatur Pemerintahan Desa bertempat di Rumah Restorative Justice Desa Putat Kidul Kec. Gondanglegi dan Desa Harjokuncaran Kec. Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang. Bahwa kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Jaksa Sahabat Masyarakat Juni Ratnasari, SH. dan Christian Hadi Gunawan, SH. melalui metode pemaparan materi terkait "Tindak Pidana Pemilu" serta tanya jawab dari Aparatur Pemerintahan Desa terkait tindak pidana pemilu yang bertujuan memberi pemahaman hukum terkait netralitas ASN, Kepala Desa beserta perangkatnya dalam kontestasi Pemilu Maupun Pemilukada tahun 2024 khususnya di Kabupaten Malang. Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Siap Tertib, Siap Kerja, Siap Melayani.

Bagikan berita melalui