Petugas kesehatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin bersinergi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuasin lakukan skrining Tuberculosis (TB) terhadap 100 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (30/05/2023).
Kegiatan skrining ini ditujukan kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuasin sebagai upaya untuk mengendalikan penularan TB di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin melalui Kasubsi Bimkemaswat Rasta Yustinfernanda mengatakan, kegiatan skrining TB ini dilakukan guna melakukan deteksi dini terhadap penyebaran virus TB kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Banyuasin.
“Skrining TB kepada warga binaan ini menjadi salah satu upaya pencegahan terhadap virus TB, selain skrining juga dilakukan sosialisasi dan penyuluhan kesehatan dari pihak Dinkes Banyuasin dan juga pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.
Selain itu, Petugas Kesehatan Lapas Kelas IIA Banyuasin Dokter Elisa Rosani mengatakan, Skrining dilakukan untuk melakukan deteksi dini gejala TB dengan menyuntikan tiberkulin test dengan dosis 0,05 ml kepada warga binaan.
“Jika setelah dilakukan penyuntikan ini terjadi reaksi pada daerah suntikan berupa pelebaran pada suntikan, bengkak, bintik-bintik merah maka hasilnya dinyatakan positif TB dan segera untuk diobati dan diberikan tindakan lanjutan,” ungkapnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020