JAKARTA- Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng Nur Ichwan menyampaikan progres penetapan Kawasan Karya Cipta di Jawa Tengah kepada Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu serta Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, Jum'at (24/03).
Kanwil Kemenkumnham Jateng berhasil menginventarisasi dan mengidentifikasi 14 Kawasan Karya Cipta untuk diusulkan penetapannya pada tahun 2024 mendatang.
Kawasan Karya Cipta ini merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Pada kesempatan itu, Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu memberikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Jateng atas usulan KKC tersebut.
14 KKC ini nantinya diharapkan dapat menjadi pilot project Kawasan Karya Cipta dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Disampaikan pula terkait rencana pelaksanaan sosialisasi terkait hak cipta di pondok-pondok pesantren yang dikemas dalam kegiatan safari Ramadhan.
Harapannya para santri memahami pentingnya perlindungan karya-karya cipta yang dimilikinya, mengingat bahwa pondok pesantren memiliki potensi hak cipta baik tulisan maupun konten-konten dakwah yang sangat besar didalamnya.
Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020BERAPA BIAYA PASPOR 2022? BIASA DAN ELEKTRONIK
Jumat, 25 Nov 2022JADWAL PELAYANAN POLIKLINIK RS DAERAH IDAMAN KOTA BANJARBARU
Sabtu, 04 Aug 2018BERAPA LAMA PASPOR JADI DAN BISA DIAMBIL?
Rabu, 16 Nov 2022Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022